


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki atas laporan pembokaran rumah dan membawa kabur dua unit sepeda motor.
Pengungkapan dilakukan pada hari Jumat (20/10/2017) di Jalan Suka karya, Tampan Pekanbaru.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pelaku yang berinisial HF diketahui berada di sebuah rumah di Jalan Suka Karya berdasarkan laporan dari masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Senapelan melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim mengatakan bahwa pelaku HF kami tangkap di sebuah rumah di jalan Suka karya kecamatan Tampan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya turun ke lokasi. Pelaku pun kemudian diamankan dan kemudian dilakukan pemeriksaan.
“Berdasarkan Informasi masyarakat dan hasil penyelidikan dari Tim Opsnal, Kami berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah jalan Suka Karya, dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut”, Jelas Iptu Abdul Halim.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan sepeda motor telah dijual ke wilayah Kabupaten Kuansing. Sepeda motor tersebut sebelumnya diambik oleh pelaku dari sebuah rumah milik korban bernama Aldo Randi.
Dua unit sepeda motor jenis kawasaki ninja dilarikan pelaku setelah berhasil membongkar rumah korban dan membuka garasi rumah.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 40 juta.



