


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tidak terima masalahnya dicampuri oleh orang lain, MH (28) nekat melakukan penganiayaan. Korbannya Dede Kafriansyah mengalami luka di bagian kening setelah dihantam dengan kunci roda. Terang saja korban tidak menerima perlakukan terhadapnya, Apalagi usai melakukan pemukulan tersebut, MH sama sekali tidak bertanggungjawab.
Korban pun melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Tenayan Raya, Jumat (26/08/2016).
Tidak membuang waktu, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kemudian meringkus tersangka MH di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi menyebutkan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
Dipaparkan Indra, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat dini hari (26/8/2016) di Maredan Kec. Kulim Tenayan Raya, bermula saat MH yang tengah ada masalah dengan saksi yang bernama Dahlia, didatangi korban, Korban berencana menenangkan masalah tersebut.
Namun tersangka tidak senang yang kemudian mengambil kunci roda selanjutnya dipukulkan pada korban.

” Kita periksa saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan pada tersangka. Apa motif pemukulan yang dilakukan,” pungkas Indra.



