


5PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap gadis belia pelaku pencurian sepuluh TKP. Inisialnya RR alias Reni yang masih berusia 19 tahun.
Polisi pun dibuat terkaget-kaget mengenai aksi pencurian yang dilakukannya. Dari sepuluh kali pencuriannya Reni sudah membuat panik ibu rumah tangga, guru, anak kos sampai penjual sari roti.
Berbagai barangpun sudah banyak dicurinya, mulai dari tas, uang tunai, handphone, laptop, baju di jemuran hingga sandal jepit. Parahnya, uang hasil curian pun digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Tersangka diringkus atas laporan pencurian yang dilakukannya di Jalan Mujair, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir. Korbannya seorang ibu rumah tangga yang kehilangan satu unit handphone dan sendal jepit.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka melakukan aksi jahatnya itu untuk membeli sabu-sabu. Handphone serta barang lain yang didapatkannya dijual atau digadaikan. Kemudian tersangka membeli sabu untuk dikonsumsi.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Robinson Saragih melalui Kanit Reskrim Ipda EJ. Manulang, Senin (12/12/2016) mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek.
Dari semua aksi kejahatannya, tersangka pernah hampir ditangkap. Pada bulan Oktober 2016 lalu tersangka hampir diringkus. Aksinya yang mencuri tas berisi laptop seorang guru di salah satu SMP di Pekanbaru ketahuan.
Tersangka masih sempat kabur dan membuang hasil jarahannya ke dalam parit. Laptop milik pedagang sari roti juga pernah dicurinya. Kemudian uang penjual lontong juga tidak lepas dari tangan jahilnya. Aksi tersebut dilakukan pada bulan Desember 2016.
Aksi tersangka yang cukup nyeleneh adalah mengambil jemuran anak kos di Jalan Pala, Pekanbaru. Uniknya, pakaian yang dicuri tersebut tidak dijual namun dipakai sendiri.
Apes bagi tersangka, polisi yang kerap mendapat laporan pencurian melakukan penyelidikan mendalam. Tersangka akhirnya berhasil diringkus dan polisi mengungkap semua aksi jahatnya yang meresahkan tersebut.



