PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Warga yang mulai geram dengan aksi kejahatan penjambretan tidak memberikan ampun kepada Abar dan Ipul, kedua pemuda tersebut bonyok dimassa setelah terkepung melarikan diri dari kejaran korban bernama Azani (23) di perumahan Delima Kecamatan Tampan, Minggu (12/6) siang. Beruntung anggota Polsek Tampan yang tengah melakukan patroli datang dengan cepat, hingga akhirnya pelaku dapat diselamatkan.
Diceritakan oleh Kapolsek Tampan AKP Rezi Dermawan saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa, Senin (13/6) pagi bahwa pelaku berhasil diringkus warga setelah melakukan aksi penjambretan di jalan Naga Sakti atau Stadion utama terhadap korban.
” Korban tengah melintas tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku dari belakang, dan pelaku langsung menyambar dompet korban di Dashbor kendaraannya,” ungkap Kanit.
Korban yang terkejut langsung berteriak dan mengejar pelaku, melihat korban masih mengejarnya pelaku langsung panik hingga pelaku melarikan diri Perumahan Delima Puri Kecamatan Tampan. Saat jalan buntu pelaku tidak dapat menghindar dan warga yang geram langsung memukulinya.
” Kita masih melakukan pengembangan dan kepada pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kanit.