


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Harapan berbisnis kain gorden, Syahrir Veri Irawan malah mengalami kerugian Rp 6 juta rupiah.
Uang sudah terlanjur dikirimkan namun kain gorden yang dijanjikan tidak pernah sampai ke tangannya.
Upaya korban menghubungi penjual atau pelaku hanya sia-sia karena nomor handphone yang ditinggalkan tidak pernah aktif.
Jadilah korban hanya bisa amelaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada tanggal 7 Desember 2016 lalu.
Korban awalnya dijanjikan untuk mendapatkan kain gorden sesuai dengan pesanan. Karena percaya dengan janji pelaku korban pun mengamini saat diminta mengirimkan sejumlah uang.

Korban mengirimkan uang sebanyak Rp 6.000.000 dengan dua kali pengiriman ke rekening nomor 545901013077537 atas nama Maarizal dan ke nomor rekening 061501022458503 atas nama Fakhrul Hidayat untuk ongkos pengiriman barang kain Gorden. Namun setelah uang dikirim barang yang ditunggu tidak pernah sampai.
“Laporan korban sudah kita terima. Pelakunya masih lidik,” terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Sabtu (17/12/2016).
Bimo mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati pada modus penipuan yang sudah beraneka ragam.
“Pelaku penipuan akan terus memperbaharui modus penipuan yang dilakukan. Masyarakat harus senantiasa waspada,” paparnya.(*)



