


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru meringkus seorang perempuan yang diduga sindikat penipuan dengan menawarkan korban pekerjaan sebagai tenaga honorer sampai PNS. Tersangka yang diamankan, RFA alias Lia (26) warga Jalan Harapan Murni, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Tersangka ditangkap di kediamannya tersebut pada hari, Rabu (22/3/2017) siang.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi mengkonfirmasi, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk meringkus rekan tersangka. “Jadi ada satu nama lagi yang menurut pengakuan membantu tersangka menjalankan aksi penipuan,” terang Indra Rusdi.
Diungkapkan Indra Rusdi, modus tersangka adalah dengan mengimingi korbannya pekerjaan PNS di lingkup pemerintahan Kota Pekanbaru. “Korban dibujuk rayu agar yakin bahwa tersangka bisa menjamin bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu dinas di Kota Pekanbaru. Korban yang termakan bujuk rayu akan dimintai uang hingga puluhan juta,” terang Indra Rusdi. Terakhir laporan yang masuk ke Polsek Tenayan Raya, korban dirugikan Rp 86 juta oleh tersangka. Korban diberikan damba-damba agar mau menyerahkan uang kepada tersangka. Mulai dari mengatakan korban sudah diterima sebagai tenaga honorer dengan gaji Rp 2 jutaan lebih sampai kemudian tersangka kembali menguras uang korbannya dengan mengatakan korban bisa dibantu diangkat PNS.
“Kejadian yang dilaporkan pada tanggal 25 November 2016. Korban sampai kini tidak kunjung bekerja sesuai dengan dinas yang dijanjikan tersangka,” papar Indra Rusdi. Tugas polisi kini mengembangkan kasus penipuan tersebut setelah pengungkapan tersangka. Bukti enam lembar transfer uang dengan total 86 juta semakin menguatkan penyidikan polisi. Indra Rusdi mengakhiri bahwa pihaknya masih mengupayakan meringkus rekan tersangka yang namanya sudah dikantongi. (*)



