



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Hanyan hitungan jam, aparat kepolisian Polsek Bukit Raya, dapat menemukan sepeda motor hasil curian yang menyeret dua tersangka, Leonardo Junungan (20) dan Fizon (21).
Tertangkapnya kedua pelaku curanmor dan ditemukannya barang bukti, membuat korban, Rapizaldi (26) warga Jalan KH.Nasution, merasa senang dan lega. ” Alhamdulillah, polisi dapat menemukan pelakunya,” jawabnya.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH menjelaskan, pihaknya masih mengamankan sepeda motor korban untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan dua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Polisi mencurigai bahwa keduanya terlibat dalam kasus lain.” Kita periksa dulu mereka, apakah mereka pernah terlibat dalam kasus lain atau tidak,” jawab M.Bahari Abdi.
Lebih jauh disampaikan bahwa, dua tersangka ini diamankan di dua lokasi terpisah beberapa jam setelah mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor. Kecepatan polisi dalam melakukan penyelidikan dibantu dengan kecepatan korban membuat laporan kepolisian.

Ini adalah yang kita harapkan,setiap masyarakat yang menjadi korban diminta tidak menunda waktu untuk membuat laporan. ” Jika korban cepat membuat laporan, polisi juga cepat bertindak,”sambungnya. (**)



