


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kesal sepeda motornya hendak digembok oleh pihak leasing perempuan ini lakukan pemukulan.
Korban bernama Afrizal Tanjung karyawan sebuah penyedia sepeda motor mengalami luka dibagian pelipis kanan setelah dipukul menggunakan batu. Pelaku berinisial DS alias Dewi (42) akhirnya diamankan polisi setelah korban melapor ke polisi. Tanpa perlawanan ibu rumah tangga ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.
Perihal pemukulan yang dilakukan tersangka berawal saat tersangka mendatangi kantor penyedia sepeda motor dan bertemu dengan pimpinan perusahaan tersebut. Pertemuan itu membicarakan soal tunggakan pembayaran kredit sepeda motor tersangka. Pihak leasing tetap meminta pelaku untuk melunasi tunggakkan kredit. Selanjutnya pihak leasing meminta agar kolektor menggembok rem cakram sepeda motor yang selama ini dipakai tersangka yang sedang terparkir di halaman kantor. Tidak terima, tersangka mengambil batu berusaha membuka gembok tersebut. Saat pelaku berjalan kunci sepeda motor jatuh dari saku tersangka. Kemudian korban mengambil kunci tersebut. Tersangka semakin emosi yang kemudian memukulkan batu tersebut ke pelipis kanan korban hingga berdarah. Korban langsung diselamatkan dengan membawa ke rumah sakit.
Pasca korban melapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis (13/7/2017) tersangka diamankan polisi dari Polsek Payung Sekaki. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek atas perbuatan yang dilakukannya. (*)



