PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Kebut kebutan usai pulang sekolah pelajar ini terjaring saat penertiban sepeda motor berknalpot racing di Jalan Jendral Ahmad Yani depan Pos Polantas Gurindam 8, Senin (19/12).

Sekitar 10 Polantas yang berpatroli di sekitar Pos Polantas depan rumah kediaman Walikota Pekanbaru tersebut kembali mengamankan sepeda motor berknalpot racing. Awalnya saat berpatroli petugas Polantas mendengar suara berisik dari knalpot racing yang digeber geber oleh pengendaranya, dua sepeda motor tersebut langsung diamankan dan ditilang.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, Sik, Mik melalui Kanit Turjawali Iptu Akhmad Rivandy, Sik saat dikonfirmasi mengatakan kedua sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Sat Lantas Polresta Pekanbaru.
“dua sepeda motor berknalpot racing kita amankan saat penertiban di Gurindam 8, kedua pengendara masih berstatus pelajar”, ujar Vandy.

Suara berisik dari knalpot racing ini memang sangat mengganggu pengguna jalan lain disekitarnya, selain suara berisik penggunaan knalpot racing juga berpengaruh terhadap pengendaranya yang terpancing untuk memacu kendaraannya lebih laju sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru gencar lakukan penertiban kendaraan bermotor yang gunakan knalpot racing, penertiban ini akan berlanjut hingga usai perayaan Natal dan Tahun Baru. (vmr)



