


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tidak terima dianiaya suaminya perempuan ini melaporkannya ke polisi.
Dalam keterangannya, pelapor yang berinisial ME mengatakan telah mendapat tindakan kekerasan oleh suaminya yang berinisial AS.
Pelapor mengatakan saat ia berjualan di Jalan Cokro Aminoto, Pekanbaru, datang suaminya dalam kondisi marah-marah.
Selanjutnya suaminya tersebut melakukan pemukulan dibagian mata sebelah kiri dan juga bahu.
Mendapat perlakuan tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkannya ke polisi.
Kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan Polresta Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan penyelidikan dilakukan di Unit judisila.
Untuk memastikan adanya tindak kekerasan maka pihaknya akan mendapatkan alat bukti hasil visum serta meminta keterangan dari pelapor dan terlapor. (*)
Related



