


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Si (28) warga jalan Pramuka Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Pesisir terpaksa harus mendekam dibalik sel tahanan Polsek Tenayan Raya. Gadis malang ini nekat mencuri karena sang kekasih yang tinggal di kota Bangkinang hingga akhirnya terpaksa harus diringkus oleh anggota Buru Sergap (Buser) saat berada di jalan Imam Munandar, Selasa ( 18/10) sore.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi ketika dikonfirmasi, Jumat (21/10) pagi membenarkan atas penangkapan pelaku. Bersama barang bukti satu unit speda motor merk Yamaha Mio, pelaku langsung digelandang keruang penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
” Kejadiannya pada bulan September silam, korban bernama Sri Melda Wati (32) warga jalan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya. Pelaku dengan berjalan kaki mendatangi rumah korban,” ujarnya.
Jauh dikatakan Kompol Indra Rusdi, bahwa awalnya pelaku hanya ingin bertamu saja. Tetapi lantaran teringat sang kekasih yang tersiksa di Bangkinang, akhirnya pelaku tanpa berpikir panjang langsung melarikan sepeda motornya.

” Modus pelaku dengan berpura-pura meminjam sepeda motor untuk membeli rokok. Setelah itu, pelaku tidak pernah muncul. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHO,” tutup Kanit.



