


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dua orang lelaki yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis di wilayah Natal, Sumatera Utara, diringkus Unit Reskrim polsek Rumbai, Rabu (9/8/2017).
Â
Keduanya ditangkap di terminal bus Bintang Utara setelah sampai dari Sumut. Keduanya yakni Dippu Sitompul (39) dan Daniel Sitompul (18). Lelaki yang diamankan merupakan pelaku pembunuhan terhadap Boru Hutagalung yang peristiwanya terjadi di Janji Matogu, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Natal, Sumut pada 2 Agustus 2017.
Â
Dalam aksinya korban dipukul menggunakan martil, kemudian jasadnya dimasukkan kedalam sumur dan ditutup pasir serta batu. Jasad korban baru ditemukan lima hari kemudian setelah warga sekitar mencium bau tidak sedap dari dalam sumur. Korban merupakan istri ketiga dari salah seorang pelaku.
Â
Pasca peristiwa tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui keberadaan pelaku dalam pelariannya menuju Pekanbaru menggunakan bus Bintang Utara. Polsek Rumbai yang mendapat informasi dari Polres Natal, kemudian melakukan pelacakan dan menyisir terminal bus yang dimaksud. Berdasarkan Sprinkap dan foto pelaku, polisi kemudian melakukan penangkapan.
Â
Kapolsek Rumbai, AKP Henni Irawati yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku tersebut. Keduanya kini diamankan di Mapolsek Rumbai untuk dijemput dari Polres Natal.(*)



