


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Jual toto gelap (togel) di kedai tuak, seorang lelaki diamankan Polisi dari sektor Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.
Polisi menyita uang Rp 715 ribu, pena dan lembaran bertuliskan angka. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima unit Reskrim Polsek Tenayan Raya terkait aktifitas judi jenis togel di salah satu kedai tuak di Jalan Gunung Salak, Kelurahan Sialang Rampai, Tenayan Raya.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Setelah memastikan adanya barang bukti, polisi kemudian mengamankan seorang lelaki berinisial JN (51).
Pasrah, JN kemudian dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan pemeriksaan. (*)



