PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pria berinisial, HA (24) Warga Jalan Pahlawan Kerja, Marpoyan Damai, terpaksa diamankan aparat kepolisian.
Pemuda ini diamankan setelah diketahui sedang melakukan transaksi jual beli motor diduga hasil curian di Jalan Rambai, Pekanbaru, Ahad (13/9/15) kemarin. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Kasat Intel Polresta Pekanbaru Kompol Bainar saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang ingin menjual motor vega seharga Rp 2 juta, mendapatkan informasi tersebut anggota Intel mencoba melakukan penyelidikan.Untuk memastikan hal tersebut salah satu anggota berpura-pura sebagai pembeli.
” Saat anggota menyamar sebagai pembeli, kita mengetahui jika memang motor adalah hasil curin. Tanpa banyak tanya kita langsung amankan pelaku di Jalan Rambai serta dibawa langsung ke Polresta Pekanbaru” ujar Kasat Intel.
Sesampainya di Polresta Pekanbaru, barulah dilakukan pengeledahan terhadap tas pelaku dan didapat didalam tas miliknya beberapa KTP serta dokumen lain yang bukan atas nama pelaku. Merasa benar pelaku adalah seorang kriminal, anggota Sat intel segera menyerahkannya dengan Tim Opsnal Polresta.
” Didalam tas pelaku diperoleh KTP atas nama Mella Mustika sari alamat Jorong koto tinggi Kecamatan Sepuluh koto Kabupaten Tanah datar Sumbar,Chairun nisa alamat Ujung Batu Kabupaten Rohul, Sumiyati alamat Sungai limau Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dan motor jenis dengan STNK Bachtiar Alamat Jalan Pangkalan baru Gg. Marpoyan damai,” tutup Kompol Bainar.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa setelah dilakukannya pengembangan, ternyata pelaku melakukan pencurian didaerah Desa Tambang Kecamatan Kampar,” anggota telah melakukan penyelidikan, dan diketahui jika motor tersebut dicuri di wilayah Hukum Polsek Tambang, maka oleh itu pelaku kita serahkan kesana.
Tetapi apa bila ada warga dengan nama tersebut yang kehilangan KTP atau diduga korban jambret, kita harap silahkan melaporkan ke Polsek Tambang,” terang Kasat Reskrim.(**)