


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dengan modal bujuk rayu akan dinikahi, seorang pria sukses cabuli anak dibawah umur sebanyak empat kali.
Terakhir korban malah murung akibat efek dari sudah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. Korban yang berumur 16 tahun akhirnya terbuka pada orang tuanya bahwa sudah ditiduri oleh pelaku berinisial MC (24).
Perbuatan tersebut dilakukan di barak dan pondok di kebun Jalan Mandar, Dusun Air Permisi, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku ditangkap Senin (10/7/2017) dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkalis.
“Berdasarkan laporan orang tua korban kemudian dilakukan penyelidikan. Selanjutnya pelaku diamankan,” terang Guntur, Selasa (11/7/2017).
Pelaku menurut Guntur dengan mudah bisa mencabuli korban dengan modal bujuk rayu. Jadi korban dibujuk akan dinikahi. Korban kemudian diminta untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku. Tidak puas hanya sekali, pelaku mengulangi perbuatan bejatnya sampai empat kali. Perubahan sikap korban yang murung dan pendiam kemudian memancing orang tua korban bertanya. Saat itulah korban baru membongkar kelakuan jahat pelaku. (*)



