PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- IM (34) yang merupakan seorang pelaku jambret Warga Jalan Sepakat Kelurahan Kulim Kecamatan terpaksa harus digiring ke Polsek Tenayan.Pria yang berprofesi sebagai sopir berhasil diamankan lantaran terjatuh saat mengambil tas korbanya, Selasa (15/9) sekitar pagi.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi, Jum’at (18/9) siang menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan saat beraksi di Jalan Hangtuah Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya tepatnya didepan Perindustrian. Korban bernama Ayuniza yang dibonceng oleh suaminya Muzri menggunakan sepeda motor Supra X terus melaju pelan,” merasa aman, akhirnya pelaku melihat kesempatan langsung menarik tas korban yang diletaknya sebelah paha kiri,” ujar Kapolsek.
Korban yang tidak ingin dirugikan berusaha mempertahankan tas miliknya hingga terjadilah aksi tarik menarik antara korban dan pelaku. Karena aksi tersebut pelaku akhirnya tidak mendapatkan keseimbangan hingga membuat pelaku tersungkur diaspal,” melihat pelaku tersungkur korban langsung berteriak meminta tolong sambil mengatakan jambret, dan saat peristiwa terjadi anggota yang tengah patroli langsung mengamankan pelaku dan dibawa Kepolsek,” terang Kompol Indra Rusdi.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam dengan hukuman diatas lima tahun penjara, pasalnya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP,” saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan beberapa barang bukti berupa tas sandang warna pink , satu unit Handpone Black Berry, Satu unit Handpone Nokia dan uang tunai Rp 400 ribu milik korban telah kita amankan. Selain itu kita juga masih mengamankan satu unit speda motor milk korban,” tutup Kapolsek.(OKRA)