


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tak bisa mengelak, Gaol dan Tarihoran pasrah ketika Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya meringkusnya, Rabu (9/11/2016). Apalagi saat itu Polisi mendapati barang bukti satu unit handphone yang berisi pesanan nomor, kertas berisi angka, serta uang tunai dan buku mimpi. Keduanya pun mengakui bisnis togel yang dijalani.
Keduanya diringkus oleh Polisi di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya. Warga yang resah dengan aktifitas ilegal tersebut kemudian melapor ke Polisi. Berdasar laporan itu kemudiam dilakukan pengintaian. Setelah dipastikan adanya aktifitas yang dimaksud, Polisi kemudian meringkus tersangka dan menyita barang bukti.
“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Kamis (10/11/2016).(*)



