PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Kerap melakukan aksi pencurian mulai dari sepeda motor hingga bongkar rumah, membuat Hk (28) dan Mn (23) pantas disebut dengan Raja serta Ratu Curat. Kenapa tidak, setelah diringkus oleh anggota unit reskrim Polsek Lima Puluh Kamis (14/7) malam, kedua terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor berulang kali serta membongkar rumah.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda KF Sinuraya, Sabtu (16/7) siang mengatakan bahwa pihaknya pertama kali berhasil meringkus Hk saat berada di Gang Setapak Kecamatan Sukajadi sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan pelaku, anggota opsnal menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci T.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam, akhirnya kita meringkus Mn didepan SMU 1 jalan Sultan Syarif Qasim, Jumat (15/7) pagi. Keduanya kerap melakukan aksi secara bersama-sama,” terang Kanit.
Kedua pelaku wajar disebut dengan Raja dan Ratu curat lantaran terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali, sedangkan membongkar rumah sebanyak dua kali. Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Lima Puluh guna melakukan pengembangan.
“Kita masih mengejar tersangka lainnya, saat ini kita mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, lima unit handpone, satu set kunci T dan satu buah laptop. Kepada pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kanit.