


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Mendapat informasi adanya transaksi narkoba, Unit Opsnal Polsek Senapelan langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, OE (28) berhasil diringkus Polisi dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Tidak bisa mengelak, OE mengakui barang haram tersebut.
Kapolsek Senapelan Kompol Dody Harza Kusuma yang dikonfirmasi SiagaNews.co melalui Kanitreskrim Ipda Abdul Halim menyebutkan, tersangka diringkus di Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (11/9/2016). Polisi sebelumnya mengintai dan membuntuti tersangka sejak dari Jalan Sudirman.
” Setelah mendapat informasi, Tim bergerak ke lokasi dan memastikan ciri-ciri pelaku. Setelah mendapatkan gambaran kemudian tersangka diikuti dan selanjutnya ditangkap,” terang Halim, Senin (12/9/2016). Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut
(*)




