


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Hasil pengembangan dari pengungkapan tersangka Repianto alias Repi terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Sat Opsnal Polsek Payung Sekaki kembali mengamankan satu tersangka lainnya.
Tersangka berinisial HS alias Hendra yang merupakan pemasok narkoba ke tersangka Repi. HS diringkus di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi M Marbun yang dikonfirmasi Siaganews.co, Kamis (18/8/2016) menyebutkan tersangka HS diringkus dengan barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu.
“Barang bukti kita temukan di dalam jok sepeda motor. Tersangka memilikinya dan diduga perantara,” terang Nardi. Pihaknya masih melakukan pengembangan karena tersangka mengakui mendapatkan barang bukti dari seseorang di wilayah Kampung Dalam.
Menurut Nardi, identitas tersangka lainnya dikantongi. Pihaknya masih mengupayakan untuk bisa mengungkap sampai bandar besar narkoba tersebut.
“Jadi muaranya di Kampung Dalam. Kita masih terus lakukan pengembangan. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.



