PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polsek Sukajadi mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang menimpa, Adil (25) warga Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Dalam penanganan kasus ini penyidik reskrim menetapkan lima tersangka, YY (31) pelaku utama dalam kasus penggelapan sepeda motor dan empat penadah, EP (35), FF (29), NA (28) dan TA (28) keempatnya warga Pekanbaru.
” Selain lima tersangka kita juga amankan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” kata Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi di Pekanbaru, Sabtu (18/6/16) siang.
Hermawi menegaskan, kelima tersangka ini ditangkap dilokasi terpisah berdasarkan laporan korban 8 Juni 2016 kemarin. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap satu demi satu pelaku kejahatan tersebut.
Menurut kesaksian korban, ketika itu sepeda motor korban dipinjam oleh saksi,Charli. Namun daritangan saksi ini sepeda motor korban di pinjam oleh salah satu pelaku. Sejak itu pelaku tak lagi mengembalikan sepeda motor tersebut. Diduga sepeda motor tersebut di jual kepada empat pelaku penadah. (**)