


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dua lelaki ini terpaksa berusan dengan polisi dari Sektor Lima Puluh, Polresta Pekanbaru setelah diketahui menggadaikan mobil rental.
Awalnya tersangka AA merental mobil milik Edi Sauti (45) pada Mei 2016 silam. Korban menyerahkan mobil kepada tersangka karena percaya. Sebagai jaminan tersangka menyerahkan KTP miliknya kepada korban. Pembayaran awalnya berjalan lancar. Namun pada bulan Oktober 2016 korban mendapati GPS mobilnya mati.
Korban kemudian menghubungi tersangka agar mengembalikan mobil korban. Namun tersangka mengatakan bahwa mobil sudah digadaikan kepada tersangka Wa.
Tidak senang dengan perbuatan tersangka AA, korban kemudian melaporkannya ke polisi.

Hasil penyelidikan dan dilakukan lidik dan gelar perkara, akhirnya polisi meringkus tersangka AA dan Wa.
Dalam pemeriksaan Wa mengakui bahwa mobil tersebut sudah digadaikan kembali kepada lelaki bernama Andi. Polisi saat ini menahan tersangka AA dan Wa. Polisi masih mencari barang bukti mobil serta surat-surat mobil milik korban. (*)



