PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Saat digiring petugas, empat orang pelaku curanmor menggunakan baju abu-abu terlihat tertunduk di saat memasuki ruangan Kapolsek Bukit Raya untuk melakukan ekspos. Empat tersangka itu, masing-masing inisial BI (28) warga Jalan Sepakat, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, IN (25) warga Jalan Gelatik, Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai, RN (38) warga Jalan Kartama, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai serta RM (17) warga Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu.
Sebelum mengamankan empat tersangka, menurut laporan dari pihak kepolisian, berawal di saat tersangka BI yang tertangkap tangan oleh masyarakat sedang melakukan aksinya mencuri sepeda motor korban pada Jumat lalu di Jalan Terantam, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.
Setelah petugas mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan, Tim Opsnal Bukit Raya langsung bergerak dan mengamankan tersangka RN (38) di rumahnya yang mana tersangka sebagai perakit kunci T serta perantara penjual barang bukti.
Sementara itu dua orang tersangka lainnya IN serta RM diamankan petugas pada hari itu juga di rumah masing-masing, setelah pengembangan terhadap kedua tersangka sebelumnya. Adapun barang bukti yang diamankan dari empat tersangka berupa satu unit sepeda motor Beat, warna putih dengan nomor polisi BM 5518 PA dan satu unit sepeda motor Beat hitam BM 5380 XZ, TNKB BM 5919 JZ, TNKB BM 3480 ODTNKB BM 3472 TS, kunci leter T serta obeng.
Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH mengatakan, bahwa pihaknya di saat melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tidak ada perlawanan. “Dari pengakuan empat tersangka mereka melakukan pencurian sepeda motor tersebut telah berkali-kali, bahkan ada yang enam kali di TKP yang berbeda-beda. Kasus ini masih kami selidiki mudah-mudahan pelaku lainnya dapat kami amankan,’’ katanya.(rpc)