


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengamankan seorang lelaki yang berinisial RH alias Riyon(25).
Yang bersangkutan diamankan polisi pada hari Selasa (5/6/2018) sore di Jalan Pemudi Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Informasi yang diterima dari kepolisian, RH merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dari pengungkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti berupa 9 bungkus plastik bening yang berisi sabu dan satu plastik pembungkus.
Kemudian juga didapatkan uang tunai Rp150 ribu rupiah.
Pengungkapan berawal saat Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pemudi sering didapati transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan tadi.
Polisi pun melakukan penyamaran dengan membeli paket sabu kepada pelaku.
Saat pelaku menyerahkan barang bukti, polisi pun langsung mengamankannya.
Saat ini RH ditahan di Mapolsek Payung Sekaki untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)



