
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas Heriman Putra menyampaikan, Dua tahanan yang sempat dinyatakan kabur dari Rutan, Minggu (23/09/16), sekira pukul 03.00 WIB, Purwanto dan Supriyanto, berhasil ditangkap berkat kerja keras Personel Polsek Kemuning dan dibantu oleh Personel Sat Reskrim Polres Inhil serta Personel Polres Bungo Tebo.
Pria yang sebelumnya ditahan karena tersandung kasus pencurian kabel milik PLN Sub Rayon Selensen Rayon Rengat tersebut, Sabtu (10/9/2016 sekira pukul 03.00 WIB, ditangkap di Areal Perkebunan Karet di sebuah pondok milik mereka sendiri di daerah yang cukup terpencil sekitar 200 Kilometer dari Kota Jambi, tepatnya di Dusun Tengah Desa Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Muara Tebo Provinsi Jambi, Selasa (1/11/ 2016) sekira pukul 00.30 WIB.
“Penangkapan terhadap 2 orang tersebut dilakukan saat mereka tengah lelap tertidur di sebuah pondok milik mereka sendiri,” papar Heriman.

Ia mengatakan sebelum tahanan ditangkap, petugas terus melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian para tersangka.
“Semuanya para tersangka merupakan warga Provinsi Jambi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, saat penangkapan terhadap ke 2 tersangka berlanjut, sampai dengan dibawa ke Polres Inhil, kondisinya dalam keadaannya sehat, dan diperlakukan dengan baik. Sebelum ditahan di Rutan Polres Inhil mereka juga sudah dilakukan pemeriksaan medis.
Selain dua tahanan tadi, Kapolres menambahkan, saat ini, Tim Polres Inhil masih melakukan pencarian terhadap 3 orang tersangka yang belum tertangkap alias buron.(src)



