



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Jajaran Polsek Senapelan Pekanbaru membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum mereka, Senin (21/3/16) kemarin. Tersangka adalah, RD (24) dan HN (24) keduanya residivis dalam kasus curat. Selain keduanya, polisi menyita satu unit sepeda motor diduga hasil kejahatan, GPS, Laptop dan Kamera sebagai bukti.
” Dua tersangka sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kita akan kembangkan kasus keduanya menyusul adanya dugaan keterlibatan tersangka lain,” terangn Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK, Selasa (22/3/16) siang.
Angga menambahkan, kasus ini terungkap berdasarkan adanya laporan korban yang diterima kepolisian. Hasil penyelidikan yang dilakukan kedua tersangka diketahui sedang melakukan transaksi jual beli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Tidak ingin kecolongan tim opsnal langsung menuju lokasi. Keduanya diamankan bersama barang bukti ranmor. (**)




