


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- S alias Satriandi sudah merencanakan penembakan terhadap Jodi Setiawan. Dua minggu sebelum eksekusi, Satriandi sudah mempersiapkan senjata api (senpi) rakitan yang kemudian dipakai untuk menghabisi nyawa Jodi.
Senpi rakitan tersebut dibelinya dari Aceh berikut dengan sekotak peluru. Barang bukti tersebut (senpi rakitan dan peluru) didapatkan polisi sesaat setelah Satriandi ditangkap.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo mengatakan sebanyak 47 butir peluru ditemukan di dalam kotak. Sedangkan enam butir terpasang didalam senpi.
“Senpi ditemukan di dalam Masjid. Ada dugaan tersangka sengaja menyembunyikannya,” terang Rachmat Wibowo, Selasa (10/1/2017)
Usaha Satriandi menghabisi nyawa Jodi sempat beberapakali nyaris gagal. Setidaknya ada tiga lokasi sampai akhirnya Jodi benar-benar di eksekusi.
Pada satu lokasi, Satriandi yang terus mengikuti Jodi, sempat ragu akan menembak. Selain lokasi yang ramai juga karena Jodi saat itu berdua dengan kawannya.
“Tersangka sempat ragu saat akan menembak. Tersangka takut salah tembak. Selain itu lokasinya yang ramai,” terang Rachmat.
Sampai akhirnya lokasi Jalan Hasanuddin, Satriandi benar-benar memuntahkan dua peluru dari senpi rakitan yang dibawanya.
Tembakan pertama langsung mengenai dada sebelah kiri korban. Sedangkan tembakan kedua meleset dan mengenai mobil yang terpakir di halaman rumah warga tempat Jodi yang masih berusaha lari dalam kondisi dada tertembak.
Dua kali tembakan itu Satriandi kemudian kabur.
Proses eksekusi Jodi tidak terlepas peran dari seorang wanita. Menurut Rachmat, wanita tersebut yang kemudian memancing akhirnya Jodi sampai di lokasi eksekusi. Selain itu seorang lelaki juga membantu Satriandi untuk menghabisi nyawa Jodi.
“Jadi tiga orang ditetapkan tersangka. Satriandi dan seorang wanita serta satu laki-laki,” terang Rachmat.
Seperti diberitakan, Jodi Setiawan ditemukan tewas dnegan luka tembak di dada sebelah kiri di teras rumah warga di Jalan Hasanuddin, Sabtu (7/1/2017).
Polisi berhasil mengungkap pelakunya kurang dari 24 jam pasca kejadian di Provinsi Sumatera Barat, S alias Satriandi diringkus dalam masa pelariannya, Minggu (8/1/2017).(*)



