


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dua jam pasca melakukan perampasan handphone, seorang remaja dan satu ABG ini diringkus Sat Opsnal polsek Lima Puluh, Pekanbaru.
Keduanya yakni, KL alias Keri (18) serta FS (15).
Keduanya ditangkap di salah satu warung internet di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya.
Polisi menyita satu unit hanphone hasil rampasan serta sepeda motor yang dipakai menjalankan aksi jahat keduanya.
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser mengatakan saat ini kedua tersangka diamanakan di Mapolsek untuk manjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
Diungkapkan Rinaldo, kedua tersangka sebelumnya melakukan perampasan di depan percetakan Yahya di Jalan S Parman, Kecamatan Sail.
Korban bernama Mutiara Fannisa (19) seorang mahasiswi.
Handphone miliknya dirampas tersangka saat tengah duduk diatas sepeda motor.
Salah seorang tersangka mendekati korban. Kemudian tersangka yang berada di boncengan turun dan langsung merampas handphone korban.
Kemudian kabur bersama rekannya menggunakan sepeda motor.
Korban yang kaget tidak bisa berbuat banyak. Tersangka langsung tancap gas dan hilang dari pandangan korban.
Kepada polisi korban kemudian menceritakan perihal perampasan yang dialaminya.
Berdasarkan laporan korban itulah polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku.
Kemudian dicari tahu keberadaan pelaku sampai akhirnya ditangkap di salah satu warnet. (*)
Related



