


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Tengah asik mendorong speda motor hasil curian bersama dua orang temannya, Io (33) warga jalan Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu berhasil diringkus oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Senapelan yang tengah melakukan patroli, Jum’at (18/3/2016) dini hari. Dari tangan pelaku diamankan pula satu unit speda motor milik korban serta dua unit kunci T yang digunakan untuk beraksi.
” Saat anggota opsnal tengah patroli malam, terlihat tiga orang pria mendorong satu unit speda motor. Karena curiga anggota langsung melakukan penggrebekan, dan ternyata saat mengetahui jika sekelompok pria yang turun dari mobil adalah anggota Buser dua pelaku segera melarikan diri,” terang Kapolsek Senapelan Kompol Angga Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim SH, Minggu (20/3/2016) pagi menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku
Dua orang pelaku yang telah melarikan diri langsung ditetapkan sebagai DPO petugas, sedangkan kasus tersebut masih ditangani penyidik Satreskrim Polsek Senapelan.
” Pelaku memang masih menjalani pemeriksaan, dan pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP. Sedangkank pelaku melakukan aksinya di percetakan milik Harmini (43) ,” tutup Kanit.




