



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Berhasil melarikan diri pada penggrebekan pertama, akhirnya Jatris Suhardi Alias Dedek (21) warga Jalan Teratai Kecamatan Sukajadi berhasil diringkus, Jum’at (18/3/2016) dini hari. Pria yang merupakan seorang residivist tersebut terbukti sebagai pelaku begal jambret sadis hingga petugas terpaksa harus memberikan hadiah timah panas dibagian kaki kirinya lantaran mencoba melawan.
Pelaku yang telah diburu beberapa hari terakhir awalnya sempat dikepung oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Bukit Raya, Selasa (15/3/2016) malam. Akan tetapi langkah petugas terpaksa terhalang oleh sang abang bernamana Dian (25) yang melakukan perlawanan dengan menyerang aparat.
” Awalnya kita telah menggrebek rumah pelaku, tetapi berhasil meloloskan diri karena abang pelaku menyerang dengan menggunakan kayu. Sedangkan sang abang telah kita tahan lantaran berperan dalam aksi pelaku saat menjambret,” terang Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH.
Tidak patah arang, petugas opsnal Polsek Bukit Raya Kembali melakukan penyelidikan kemana pelaku melarikan diri. Akan tetapi, tidak ingin kedua kalinya pelaku melarikan diri penggrebekan persembunyian pelaku dibantu oleh anggota opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru. Merasa bisa kembali melarikan diri dari petugas, akhirnya pelaku malah tersungkur timah panas anggota Buser.

” Pelaku ini kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, sedangkan korban yang bernama Nurleli (40) warga jalan Kuini Kecamatan Marpoyan Damai hingga saat ini terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif setelah terjatuh dari sepeda motor dan jilbab korban tersangkut dengan gigi tarik honda pelaku. Korban terseret di aspal dan mengalami luka parah,” tutup Kanit.(**)



