


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sebanyak 12 kilogram Narkoba jenis sabu-sabu diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Barang haram yang berasal dari negeri jiran Malaysia itu, disita dari 5 lokasi yang berbeda di Riau (14/3/2019).
Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba AKBP Defryanto mengatakan, selain sabu-sabu pihaknya juga mengamankan sekitar 5 ribu pil ekstasi. Barang bukti ini, disita dari 11 tersangka yang diamankan terpisah dalam kurun waktu yang berbeda pula.
Pengungkapan pertama dilakukan pihaknya pada 27 Februari 2019 lalu di Kabupaten Siak. Sebanyak delapan kilogram sabu-sabu disita dari dua tersangka beriniial MS dan Iw. “Bungkusannya masih sama seperti yang kemarin merek China (Guanyinwang). Diduga asal dari negara tetangga,” kata dia, Kamis (14/3).
Dua hari kemudian, pihaknya kembali melakukan penangkapan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kabupaten Bengkalis. 4 orang tersangka diamankan bersama dengan 5.000 pil ekstasi.
Selanjutnya, seorang tersangka berinisial MZ diamankan di Kota Pekanbaru. Polisi menyita 20,87 gram sabu-sabu. Lalu penangkapan dilakukan di wilayah Pekanbaru di sebuah hotel dengan barang bukti 18,42 gram dengan seorang tersangka berinisial Ir. “Mereka semua dari jaringan berbeda,” bebernya.
Ia menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut, termasuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis peredaran barang haram itu. “Masih didalami TPPU, begitu juga bandar diatas mereka. Sistem mereka ini terputus,” jelasnya.
Selanjutnya, polisi memusnahkan barang bukti yang telah diamankan. Ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Barang bukti yang dimusnahkan sekitar 11 kilogram sabu-sabu.
Pemusnahan yang dilakukan di Kantor Ditres Narkoba Polda Riau ini, turut dihadiri oleh BNN Riau, Kejaksaan, BBPOM, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba.
“Narkoba masih menjadi musuh utama yang harus diberantas dengan melibatkan seluruh pihak. Tidak hanya polisi, namun peran aktif berbagai instansi lainnya hingga masyarakat dibutuhkan dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.



