


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sopir bus ini harus berusan dengan Polisi setelah aksinya memukul pengendara sepeda motor. Meski sempat bersembunyi, namun pelaku yang berinisial EH (48) ini akhirnya menyerah dan pasrah menjalani pemeriksaan, Rabu (12/7/2017) oleh Polsek Tampan.
Â
Dalam proses pemeriksan ketahuan perangai EH menjerumuskannya ke penjara. Sebelum ia dijemput Polisi, EH ternyata berselisih dengan pengendara sepeda motor bernama M Ali Nurfiah (47). Korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan SM Amin tiba-tiba dipepet bus yang dikemudikan EH.
Â
Korban marah karena EH dianggap berbelok dengan tiba-tiba tanpa memberi tanda dengan lampu sein. Korban pun menegur EH karena kesalahannya tersebut dengan mempertanyakan cara EH membawa bus seperti itu. Namun teguran korban justru ditanggapi emosional oleh EH. Korban dipukul dibagian pelipis mata kanan hingga berdarah. Akibatnya korban harus mendapat perawatan. Korban tidak terima dengan perlakuan kasar EH kemudian melaporkannya ke Polisi.
Â
Atas dasar laporan dan hasil visum korban polisi kemudian menjemput EH di PO bus tempat ia bekerja. Awalnya pihak PO menyebutkan EH sudah pergi. Namun Polisi tidak percaya begitu saja. Dilakukan pemeriksaan kedalam PO sampai akhirnya EH ditemukan bersembunyi dibelakang bangunan PO. Pasrah, EH pun digelandang ke Mapolsek Tampan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)



