


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dibawah ancaman sebilah pisau, perempuan ini harus menerima dirinya dicabuli oleh dua orang lelaki. Perbuatan bejat tersebut dilakukan didalam pondok milik korban di Jalan Tambusai Ujung, Pekanbaru.
Silih berganti kedua pelaku masuk kedalam pondok dengan memegang sebuah pisau. Awalnya pelaku SB yang masuk kedalam pondok kemudian bergantian dengan pelaku MR. Setelah puas keduanya meninggalkan korban dan menuju ke bawah jembatan tempat tinggal keduanya.
Atas perbuatan tersebut korban merasa tidak senang. Kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.
Berdasarkan laporan korban, anggota Subnit I Judisila, Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian didapatkan kedua pelaku berada dibawah jembatan yang dilanjutkan dengan mengamankan keduanya, Senin (10/7/2017).
Polisi juga mendapati barang bukti satu bilah pisau yang dipakai untuk mengancam korban. Kemudian juga dilengkapi dengan hasil visum, pakaian korban. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Selasa (11/7/2017) mengatakan kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta.



