


PEKANBARU, SIAGANEWS- AP alias Dian yang diringkus Unit Opsnal Polsek Rumbai mengaku mendapatkan untung Rp 300 ribu dari setiap kilogram ganja yang dijualnya. Ganja yang sengaja didatangkan dari Aceh tersebut dibawa langsung oleh tersangka AR yang juga sudah diamankan polisi.
AP mengaku ganja yang dilansir dengan bus itu dijemput oleh orang lain yang menggunakan becak. Dari becak barulah ia membawa ke kediamannya.
” Kalau dihitung sejak dua bulan yang lalu sudah ada sekitar 50 kilogram ganja yang dijual,” terang AP disela-sela ekspose di halaman Mapolresta Pekanbaru Selasa (6/9/2016).
AP diringkus Unit Opsnal Polsek Rumbai, Senin (5/9/2016) kemarin dengan barang bukti ganja sebanyak 12.5 kilogram ganja. Pengungkapan AP berdasarkan pengembangan dari tersangka AR yang ditangkap sehari sebelumnya.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar besar yang memasok narkoba tersebut kepada tersangka.(*)



