PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Pengembangan dari tersangka curanmor, Hendra dan Maya, Polsek Lima Puluh berhasil menyita sebanyak sembilan unit sepeda motor.
Paska diringkusnya kedua tersangka ini,polisi memang harus ekstra gigih untuk mengungkap dan mendapatkan kembali sepeda motor hasil curian. Sebab, sebanyak 32 lokasi sudah disisir keduanya sebelum diringkus polisi.
“Kita akan terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti lainnya,” terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dedy Herman, Senin (25/7/2016). Sembilan sepeda motoryang berhasil diamankan polisi yakni :
Yamaha Mio warna biru
Nomor polisi BM 5770 QI
Nosin: 28D-290667 Nomor rangka MH328D30CBJ906419
Nomor laporan /1123/VII/2016/Polsek Tampan, Korban atas nama Adnan, lokasi kejadian JalanTaman Karya,Tampan.
Honda Scoopy warna biru Nomor polsi BM 4807 AH, nomor mesin JFG1E-1234056, nomor rangka MH1JFG113EK232598 Nomor laporan LP/32/II/Riau/Sektor Rumbai, Korban Ana Fajarini, lokasi kejadian JalanTegal Sari Ujung Perum Pertamina Blok E, Umban Sari Rumbai.
Yamaha Mio M3 125 warna merah Nomor polisi BM4928LT Nomor mesin E3R2E- 0200256 Nomor rangka MH3SE8810FJ194923 Nama Pemilik Erna Yunita, alamat Jalan Semangka No.46 RT02 RW02 Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi
Honda Beat warna hitam Nomorpolisi BM 6975 JE Nomor mesin JF21E-1148453 Nomor rangka MH1JF21148K148507,Nama Pemilik Winda Novita Alamat Jalan Perum Pondok Permata PRIMKOPAD Blok A/16 RT01 RW13 Kecamata Tampan.
Honda Scoopy warna putih Nomor mesin JFG1E129725
Nomor rangka MH1JFG111BK221315
Honda Supra 125 X warna hitam merah Nomor mesin CB81E-1314708 Nomor rangka dicopot
Yamaha Mio J warna biru Nomor mesin 54P849059 Nomor rangka MH35400EDJ848894
Yamaha Vega warna hitam Nomor mesin dan nomor rangka sudah digerinda
Serta Yamaha Zupiter Z warna hijau Nomor mesin: 2S6-593187 nomorrangka MH32560059K593437.
Polisi masih terus berupaya untuk mencari barang bukti sepeda motor lainnya berdasarkan keterangan tersangka dan penyelidikan yang dilakukan.