


INHU, SIAGANEWS.CO – Pelaku pencurian sepeda motor ini tidak berkutik saat diamankan polisi di teras sebuah masjid di Desa Seluti Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.
Â
Lelaki yang berinisial EW ini juga mengakui bahwa sepeda motor yang diparkirkan tidak jauh dari teras masjid merupakan hasil pencurian.
Â
Berdasarkan pengakuan dan adanya barang bukti serta dilengkapi surat laporan kehilangan sepeda motor, EW pun kemudian digelandang ke kantor polisi.
Â
Saat ini EW ditahan di Mapolsek Lirik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Â
Dari keterangan Kapolres INHU, AKBP Arif Bastari, Selasa (2/12/2018), pelaku sebelumnya mencuri sepeda motor di depan toko motor di Jalan Sudirman Air Molek, Minggu (31/12/2017).
Â
Saat itu pelaku dengan mudah melarikan motor karena pemiliknya yang bernama Pandu Lasmana lupa mencabut kunci motor dari kontaknya.
Â
Korban baru sadar setelah lima belas menit kemudian.
Â
Saat korban mengecek ke parkiran ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak adalagi.
Â
Korban pun kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke polisi.
Â
Esok harinya, warga curiga dengan keberadaan seorang lelaki yang sedang berbaring di teras masjid.
Â
Warga kemudian menghubungi polisi dari Polsek Lirik.
Â
Kemudian polisi mendatangi lokasi dan menginterogasi lelaki tersebut.
Â
Dari pemeriksaan itulah diketahui bahwa lelaki yang berinisial EW telah mencuri sepeda motor. (*)



