


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Polsek Bukit Raya mengamankan seorang lelaki atas laporan pencurian kabel listrik di gardu PLN area Bandar Serai, Kecamatan Bukit Raya.
Dari peristiwa tersebut pihak PLN mengalami kerugian Rp 350 juta.
Informasi yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhi Dianda mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari korban.

Korban yang melakukan pengecekan dilokasi sudah mendapati kabel yang terpotong pada hari Rabu malam.
Kemudian juga didapati alat pemotong.
Selang beberapa saat korban mendapati informasi bahwa ada seorang lelaki yang diamankan warga dan sekuriti.
Lelaki yang berinisial AS alias Eman tersebut mengakui telah melakukan pencurian kabel di gardu induk dekat Bandar Serai.
Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi mendapati barang bukti, linggis, alat pemotong, pisau cutter, tang, goni, bekas potongan kabel tembaga.
Saat ini pelaku diperiksa intensif di Mapolsek.(*)



