



Curi Bahan Matrial Bangunan, Pengawas Proyek Ditahan Polisi
Curi Bahan Matrial Bangunan, Pengawas Proyek Ditahan Polisi – Sudahlah diberikan pekerjaan sebagai penjaga bahan bangunan disalah satu proyek di jalan Sail lokasi Perumahan Harmoni Hangtuah Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Adi Saputra (22) malah nekat mencuri bahan bangunan tempatnya bekerja. Atas ulahnya tersebut anggota Polsek Tenayan Raya terpaksa harus meringkusnya, Senin (4/1/2016) malam.
Informasi yang didapat dari pihak Kepolisian bahwa berhasilnya diringkus pelaku berawal dari laporan Supardi (40) yang merupakan seorang mandor proyek tersebut beberapa minggu silam. Mendapatkan laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya anggota Opsnal mendapatkan bukti-bukti mengarah kepada pelaku.
” Setelah semua keterangan saksi dan bukti cukup, kita langsung meringkus pelaku di tempatnya bekerja. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan dirinya mengakui perbuatan yang telah diperbuatnya,” tutup Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman, Sabtu (9/1/2016) siang.
Kini atas perbuatannya pelaku terus mendapatkan pemeriksaan diruang penyidik Polsek Tenayan Raya, kepada pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.(**)




