
PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Riau sebagai salah satu daerah dengan tingkat kesadaran korupsi cukup rendah.
Pasalnya, KPK masih menemukan masih kuatnya intervensi yang terjadi dalam hal perencanaan kegiatan, anggaran , pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bansos dan bantuan keuanganHal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam Rakor sam Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau.
Selain itu, berulangnya kasus korupsi di Riau yang melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta menjadi bukti rendahnya kesadaran terhadap anti korupsi. Tak hanya itu kata Saut, KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Riau yang melaporkan harta kekayaanya.
“Ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya Sebanyak 50,75 persen ditingkat eksekutif dan 34, 43 persen ditingkat eksekutif,” ujar Saut, Rabu (13/4/2016).

Oleh sebab itu katanya, KPK akan terus mendampingi Pemprov Riau mencegah korupsi. “Kita mengimbau masyarakat masyarakat ikut melakukan pengawasan dengan efektif dan tidak perminsif terhadap korupsi sekecil apapun,” tukasnya.(mcr)



