


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- MSR (18) diringkus Unit Opsnal Polsek Lima Puluh setelah tertangkap tangan melarikan dan mencabuli, DK (15). Tersangka dicokok polisi di Hotel Holiday di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Minggu (28/9/2016). Bersamanya, polisi juga mendapati korban yang mengakui sudah dua kali dicabuli tersangka.
” Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek,” terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dedi Herman.
Tersangka MSR melarikan korban sejak, Jum’at (17/9/2016) kemarin. Orang tua korban sudah tidak melihat anaknya itu dan kehilangan hingga mencari dan menanyai tetangga. Namun tidak ada kabar berita keberadaan anaknya.
Sampai pada hari Minggu, didapatkan informasi dari teman anaknya, bahwa DK berada di sebuah hotel bersama dengan tersangka. Mendapat informasi tersebut, orang tua korban kemudian mendatangi hotel yang dimaksud. Benar saja, disalah satu kamar hotel, korban ditemukan bersama dengan tersangka.

” Korban mengaku sudah dua kali dicabuli tersangka. Keterangan saksi – saksi dan korban, petunjuk (rekaman CCTV serta visum et refertum melengkapi untuk menjerat tersangka,” pungkas Dedi.(*)



