


SIAGANEWS.CO – Badan Narkotika Nasonal Kota (BNNK) Dumai mengamankan puluhan paket narkoba jenis sabu dari sebuah gudang Jalan Sidorejo Gg. Muria, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (1/6/2017).
Kepala BNNK Dumai, AKBP Thamrin Parulian pada Jumat (2/6/2017) dalam pers release menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil pengembangan selama satu bulan terakhir.
Dimana di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Maka sekitar pukul 20.00 WIB tim BNNK Dumai menggrebek gudang tersebut dan mendapati dua orang tersangka berinisial JS (32) warga Jalan Tunas Mulia dan IN (43) warga Jalan Ahmad Yani.

“Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati barang bukti sabu di dalam sebuah dompet hitam yang terletak di dalam sebuah laci meja,” jelasnya.
Selanjutnya kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik seseorang yang dititipkan kepada keduanya sesaat sebelum terjadinya penangkapan.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap orang yang disebut kedua tersangka sebagai pemilik barang tersebut, sementara untuk proses hukum akan kita serahkan ke BNNP Riau,” tambahnya.
Tim BNNK Dumai berhasil mengamankan sebanyak sembilan paket besar sabu, enam paket sedang sabu, tujuh paket kecil sabu, satu paket kecil ganja kering, satu set alat hisap sabu (bong), dan satu buah kaca pirex yang berisikan sabu siap pakai.(src/siaga)



