


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Beberapakali penggeledahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau selalu mendapatkan barang bukti narkoba dari rumah yang berbeda di perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Wahyu Hidayat menyebutkan, pola penjualan narkoba di Kampung Dalam adalah lewat loket-loket kecil di rumah.
“Mereka (bandar) menjual sabu-sabu diloket yang ada di rumah. Jadi kita sudah lakukan beberapakali penggeledahan, selalu saja berbeda-beda rumah yang ditemui barang bukti narkoba,” terang Wahyu Hidayat usai memimpim pemusnahan barang bukti di halaman BNN Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Kamis (30/3/2017).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni hasil pengungkapan di Kampung dalam sebanyak 408 paket sabu siap edar serta empat paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di kawasan Rumbai, Pekanbaru.
“Dua lelaki yang turut diamankan merupakan pengedar,” papar Wahyu Hidayat.
Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di campur dengan baygon. Kemudian diaduk dan dibuang ke dalam parit.(*)



