PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengacara yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu disebuah rumah di Jalan Alamanda, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (17/6/2017).
Â
Informasi yang diterima dari kepolisian, barang bukti yang berhasil disita dari lelaki berinisial Z (42) tersebut satu unit bong, pipet kaca, dan beberapa plastik bening bekas pembungkus sabu-sabu.
Â
Bersama Z, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial AP (36). Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga sekitar.
Â
Warga melaporkan ke Polsek bahwanya ada aktifitas mengkonsumsi narkoba disalah satu rumah di TKP.
Â
Mendapat informasi tersebut polisi kemudian mendatangi lokasi dan benar saja didapati seorang lelaki dan perempuan yang diduga tengah mengkonsumsi narkoba.
Â
Keduanya kini dalam pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya. (*)
Related



