


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengacara yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu disebuah rumah di Jalan Alamanda, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (17/6/2017).
Informasi yang diterima dari kepolisian, barang bukti yang berhasil disita dari lelaki berinisial Z (42) tersebut satu unit bong, pipet kaca, dan beberapa plastik bening bekas pembungkus sabu-sabu.
Bersama Z, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial AP (36). Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi dari warga sekitar.
Warga melaporkan ke Polsek bahwanya ada aktifitas mengkonsumsi narkoba disalah satu rumah di TKP.
Mendapat informasi tersebut polisi kemudian mendatangi lokasi dan benar saja didapati seorang lelaki dan perempuan yang diduga tengah mengkonsumsi narkoba.
Keduanya kini dalam pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya. (*)
Related



