PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Berawal dari informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kuantan VII, polisi sukses meringkus seorang lelaki dengan barang bukti barang ilegal tersebut, Selasa (24/7/2018).
Â
Adapun barang bukti yang didapatkan dari pengungkapan tersebut, 11 paket plastik bening yang berisi sabu-sabu.
Â
115 bungkus plastik bening, satu dompet dan handphone.
Â
Lelaki yang berhasil diamankan berinisial B alias Luluk (40).
Â
Barang bukti yang ditemukan tersebut disembunyikan pelaku di dalam dompet warna biru, saat polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah pelaku.
Â
Pengungkapan tersebut masih dalam pengembangan kepolisian. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Rumbai.(*)



