


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Berawal dari informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kuantan VII, polisi sukses meringkus seorang lelaki dengan barang bukti barang ilegal tersebut, Selasa (24/7/2018).
Adapun barang bukti yang didapatkan dari pengungkapan tersebut, 11 paket plastik bening yang berisi sabu-sabu.
115 bungkus plastik bening, satu dompet dan handphone.
Lelaki yang berhasil diamankan berinisial B alias Luluk (40).
Barang bukti yang ditemukan tersebut disembunyikan pelaku di dalam dompet warna biru, saat polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah pelaku.
Pengungkapan tersebut masih dalam pengembangan kepolisian. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Rumbai.(*)



