


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Selain menggeledah beberapa rumah di Kampung Dalam, Satreskrim Polresta Pekanbaru juga mengeledah sebuah rumah di Jalan Umban Sari, Rumbai.
Dirumah tersebut, polisi menyita plastik pembungkus, bong, timbangan, mesin penghitung uang, buku tabungan berisi kurang lebih 3,4 miliar, sertifikat perhiasan, uang tunai sekitar 20 juta. Dari temuan barang bukti didua lokasi tersebut, polisi masih melakukan pengembangan.
“Kita akan terus melakukan penyelidikan temuan barang bukti dari lokasi pertama dan kedua,” terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto.(*)




