


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Peringatan bagi pemilik kendaraan bermotor agar tidak mudah meminjamkan sepeda motor kepada orang yang baru dikenal. Peristiwa yang dialami Nur Huda warga Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan ini setidaknya menjadi pelajaran.
Sepeda motor miliknya dibawa kabur setelah dipinjamkan. Pelakunya Suparman (50) yang dengan gampang dapat pinjaman dari korban. Korban melaporkan penggelapan tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto menyebutkan, korban sebenarnya sudah sempat curiga saat sepeda motornya dipakai pelaku.
” Jadi korban sempat membututi pelaku. Saat dipanggil, pelaku kabur dengan memacu sepeda motor yang dipinjam dari korban,” terang Bimo, Selasa (30/8/2016). Korban kemudian menghubungi nomor ponsel pelaku, namun tidak aktif lagi.

” Dari peristiwa itu korban melaporkan mengalami kerugian Rp 5 juta. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujar Bimo.(*)



