


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Rumbai mengamankan dua orang lelaki tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Rumbai.
Kedua tersangka yang diamankan yakni, Syahrul Ramadhan (18) dan Alpendes Hawailah (20).
Sedangkan dua rekan korban yakni Y dan R masih dalam perburuan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang.
Informasi yang diterima dari kepolisian, pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2018 sekira pukul 02.00 WIB tersangka Y, Syahrul dan R pergi ke gudang yang berada di depan pasar maronan jaya Jalan Siak II.
Sesampainya di gudang tersebut ketiga tersangka berjumpa dengan tersangka Alpendes dan B.
Kemudian Y meminjam sepeda motor B, kemudian Y, R dan Syahrul berangkat kerumah kosong yang berada di jalan HM. Yusuf Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.
Sesampainya di rumah tersebut, sepeda motor diparkirkan disemak – semak yang berada di sebelah rumah tersebut.
Selanjutnya Y dan R masuk kedalam rumah melalui pintu samping, sedangkan Syahrul menunggu di luar pagar samping rumah.
Y dan R keluar dari rumah dengan membawa 1 (satu) unit Kulkas, 1 (satu) unit kompor gas warna hitam dan 1 (satu) unit tabung gas isi 12 kg.
Barang-barang tersebut lalu diletakkan di semak – semak yang berada di sebelah rumah.

Selanjutnya Syahrul, Y dan R kembali pergi ke gudang yang berada di depan pasar maronan jaya tersebut.
Sesampainya di gudang Syahrul, Y, R dan Alpendes berangkat lagi kerumah kosong tersebut dengan membawa mobil pick up milik E.
Sesampainya dirumah tersebut barang – barang yang diletakkan di semak – semak kemudian di angkat keatas mobil pick up dan kemudian dibawa ke gudang yg berada di depan pasar.
Rencananya barang tersebut akan di jual kembali.
Penangkapan bermula dari penangkapan Alpendes dan kemudian F.
Dari pengembangan bahwa tersangka Syahrul bersama temannya telah ikut melakukan pencurian di rumah korban tersebut,.
Tersangka kemudian diamankan di Mapolsek berikut juga dengan barang bukti hasil curian.
Pengungkapan tersebut masih dalam pengembangan kepolisian.(*)



