


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Seorang bandar togel berinisial Ms (50) warga jalan Agus Salim Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota berhasil diringkus Kepolisian Sektor Bukit Raya, Kamis (21/4/2016) sore. Pelaku yang diringkus saat berada dibelakang Hotel Sabrina berhasil diamankan bersama barang bukti uang tunai ratusan ribu.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, Jum’at (22/4/2016) siang mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat tingkah pelaku kerap menjual nomor togel.
” Setelah mendapatkan informasi kita langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dan setelah kita pastikan pelaku berada dilokasi kita langsung meringkusnya,” terang Kanit.
Pelaku tidak dapat berkutik setelah petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handpone serta uang tunai sebesar Rp 239 ribu. Atas perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.




