DUMAI,SIAGANEWS.CO- Seorang bandar dan pengedar judi togel diamankan petugas Polsek Dumai Timur, Senin (21/9). Keduanya ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Pertama adalah PM (53) yang ditangkap. Pria yang tinggal di Jalan Batu Bintang itu dibuntuti petugas setelah mendapatkan laporan perihal pekerjaannya sebagai penjual judi togel.
Saat akan diciduk petugas sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya, PM berusaha melarikan diri. Ia mencoba kabur ke dalam kebun sawit yang berada di belakang rumahnya.
Tapi upayanya tidak berhasil. Sejumlah petugas segera mengejar PM. Pria setengah baya itu berhasil diamankan polisi.
Usai ditangkap, kepada petugas PM mengaku uang penjualan togel itu disetorkannya kepada seseorang. Ia menyebut nama BDM (39), seorang perempuan yang tinggal di Kelurahan Jayamukti.
Petugas kemudian mendatangi kediaman BDM. Kemudian diketahui bahwa DBM adalah istri GP (40). GP adalah salah seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) petugas dalam kasus yang sama.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3.300.000. Enam lembar kertas bertuliskan nomor pesanan togel, buku rekapan judi togel, buku catatan setoran uang togel dan dua HP merek Nokia.(rpc)