Author: Prima

PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Dinas Perdagangan dan Perisdutrian (Disperindag) Pekanbaru melakukan peneraan perdana alat Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) atas argo taksi yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru. “Ini sekaligus menandai dimulainya pelayanan tera dan tera ulang pada UPTD metrologi Legal dan Pengawasan Kemetrologian di Kota Pekanbaru. Dan kita yang pertama di Riau,” ungkap Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut didampingi Plt. Kasubbag UPTD Metrologi Legal dan Pengawasan Kemetrologian, Juarman S.Sos M.Si menyaksikan Peneraan perdana atas argo Taksi yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru. Peneraan Argo Taksi ini menandai dimulainya pelaksanaan Tera/tera ulang bagi seluruh Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) yang ada…

Read More

PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru H.Edward Sanger, SH, MS.i minta kepada seluruh ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk menjaga kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan. ‘’Dalam menjalankan roda pemerintahan sangat dibutuhkan kebersamaan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan berjalan lancar,’’jelas Edward Sanger ketika memimpin apel pagi ASN dilingkungan kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (2/11). Menurut Edward yang dilantik Kamis (27/10) lalu keberadaannya di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan amanah dari negara melalui Pemprov Riau untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Menggantikan jabatan yang saat ini ditinggal cuti oleh Firdaus-Ayat yang kembali maju dalam pesta demokrasi yang akan bergulir 2017 mendatang.…

Read More

SIAGANEWS.CO – Terdakwa serangan bom Thamrin, Fahrudin alias Abu Zaid tersenyum usai mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa, 1 November 2016. Fahrudin, yang dituntut enam tahun penjara, melakukannya saat usai pembacaan tuntutan, ia menoleh ke pengacaranya. Hal yang sama juga ia lakukan usai sidang ditutup. Ia berdiri dan menyalami JPU Nana Riana, pembaca tuntutan, sambil tersenyum lebar. Melihat tingkat aneh terdakwa, Nana tersenyum kecut. Meski demikian, ia sempat menepuk-nepuk bahu Fahrudin. Fahrudin sendiri dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003. Serangan bom Thamrin menyebabkan…

Read More